Setiap negara mempunyai hak untuk mengelola domainnya sendiri, Indonesia pada hal ini berhak mengelola domain .id secara independen. Setiap negara juga berhak menentukan aturan-aturan didalamnya, misalnya .us, milik Amrik, membebaskan siapa saja untuk mempunyai domain dengan akhiran .us, meskipun ada sedikit syarat yang mudah. Domain .tk, justru malahan digratiskan, setiap orang diperbolehkan memiliki domain .tk tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.
Indonesia dengan domain .id nya berkali-kali mengalami polemik internal, yang pastilah ujung-ujungnya para pengusaha yang bersangkutan dengan dunia online Indonesia yang terkena imbasnya.
Saat ini, domain .id dikelola oleh organisasi dengan nama PANDI, setelah sebelumnya diumumkan domain .id akan diserahkan ke beberapa pihak registrar swasta lokal, kemudian malahan terjadi rebutan antar lebih dari satu organisasi yang merasa berhak mengelola domain .id. Dan pada akhirnya dibentuklah sebuah organisasi PANDI, yang dijanjikan akan memperbaiki sistem selama ini, dan lebih profesional.
Kenyataannya, tak berbeda jauh dari sebelumnya. Memang ada beberapa yang terjadi perbaikan, misalnya, sekarang aplikasi pendaftaran domain sudah disediakan websitenya, dan lebih mudah dibanding beberapa tahun sebelumnya. Tapi, yang malahan menjadi lebih parah dari pendahulunya juga tidak kalah.
Salah satu contohnya, sebuah percakapan antara staff perusahaan domain dan staff pandi berikut ini:
S= staff perusahaan domain
C= Customer support dari Pandi
S: Mengapa domain saya yang XXXXXX belum juga di aktifkan ?
C: Oh sebentar, bu YYY nya sedang makan siang
beberapa puluh menit kemudian
S: Saya yang tadi domain XXXXXX, kapan bisa diaktifkan ya?
C: Maaf ya bu, ini kami masih kekurangan pegawai, jadinya masih kacau,
mungkin ibu bisa bantu kami untuk nyariin orang untuk jadi pegawai pandi?
Sangat-sangat tidak profesional.
Ada lagi, pernah seorang staff perusahaan domain mau membuat domain, mengajukan aplikasi sesuai prosedur, tapi, malahan mendapatkan balasan email sbb:
“nice try, XXX, anda kan tahu,
kata XXX is a reserved word dan tidak
boleh dipakai sbg nama domain,
mmg server & website kita kasih !
jangan coba lagi ya !”
Masak sih jawaban dari organisasi yang dipercaya mengelola domain kita seperti itu. Ada yang mendaftarkan domain dengan baik-baik kok dibilang “nice try”,
kalau ga memenuhi syarat kan tinggal dikasih tau syaratnya apa yang kurang, atau bisa dikasih tau kalau emang domain itu ga boleh dimiliki.
Pandii pandiii, kelaut aje!